Pembinaan di Pondok Pesantren Sebagai Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahgunaan Narkotika
Abstract
Pembinaan di Pondok Pesantren merupakan salah satu wadah untuk menciptakan
kondisi anak agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan
pertumbuhan secara wajar baik fisik, mental, dan keadaan sosial. (1) Proses penerapan
rehabiltasi pembinaan di pondok pesantren terhadap anak penyalahgunaan narkotika
(2) hambatan proses penerapan rehabilitasi pembinaan di pondok pesantren terhadap
anak penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan
ini adalah penelitian hukum empiris dengan aspek yuridis dan pendekatan sosiologis,
data yang digunakan yakni data primer dengan wawancara secara langsung dan data
sekunder melalui studi literatur yang kemudian dianalisis secara metode deskriptif
kualitatif dengan subjek penelitian yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al-Islamy Kulon
Progo Yogyakarta, hasil Penelitian menunjukan (1) Pelaksanaan rehabilitasi di pondok
pesantren Al-Islamy Kulon Progo Yogyakarta melalui 2 (dua) tahapan pendekatan
yaitu pendekatan religi meliputi melaksanakan kewajiban ibadah baik ibadah fardhu
secara berjamaah atau ibadah sunnah, dzikir, tadarus, dan ruqyah. Kedua, unsur medis
dilakukan dengan cara pemeriksaan ke ahli dokter, pemberian obat sesuai dengan
kebutuhan anak dan dari resep dokter untuk mengurangi rasa ketergantungan atau
kecanduan. Hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi di pondok pesantren Al-Islamy
Kulon Progo Yogyakarta yaitu tidak konsistennya dukungan atau tanggung jawab dari
orang tua atau wali dan pemerintah untuk memberikan biaya operasional ke pondok
pesantren, terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh santri dan adanya
santri yang tidak mengikuti kegiatan yang telah diprogramkan.
Collections
- Law [2504]