Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Penumpang PT Garuda Indonesia Persero
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penumpang atas
pelanggaran hak kenyamanan, keamanan dan keselamatan di PT. Garuda Indonesia Persero
dalam putusan Nomor 215/PDT.G/2018/PN JKT.PST. Permasalahan dalam penelitian
ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap Penumpang atas pelanggaran Hak
Kenyamanan, Keamanan dan Keselamatan di PT Garuda Indonesia Persero dan tanggung
jawab hukum PT Garuda Indonesia Persero terhadap Penumpang yang dilanggar Hak
Kenyamanan, Keamanan dan Keselamatannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kasus,
perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder
terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menggunakan analisis
data kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni pertama, hak atas kenyamanan, keamanan
dan keselamatan penumpang tidak terpenuhi. Kedua, tanggung jawab pelaku usaha
terhadap penumpang tidak sesuai dengan jasa yang diperjanjikan.
Collections
- Law [2428]