• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertimbangan Hakim dalam memutuskan Perkara Perdata Nomor 271/PDT.G/2021/PN Smn (Studi Putusan PN Sleman Nomor 271/PDT.G/2021/PN Smn)

    Thumbnail
    View/Open
    20921025.pdf (1.425Mb)
    Date
    2024
    Author
    Muhammad, La Rizky Al
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara perdata nomor 271/Pdt.G/2021/PN.Smn, dengan rumusan masalah : apa yang dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 271/Pdt.G/2021/PN Smn untuk membatalkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah? Bagaimana tanggung jawab PPAT terhadap pembuatan akta jual beli yang belum lunas? Bahwa Pada kenyataannya, tidak jarang akta Perjanjian Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli itu sendiri dibatalkan oleh Pengadilan. Sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Sleman dengan Putusan Nomor 271/Pdt.G/2021/PN Smn, Majelis Hakim memutuskan membatalkan PPJB sesuai akta notaris No. 2 tanggal 14-05-2018 Notaris Eduard Ardyanto, SH. Majelis Hakim juga membatalkan akta jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli di hadapan Notaris Sri Peny Nugrohowati, SH dengan pertimbangan hukum bahwa akta jual beli Nomor 122/2018 merupakan akta yang tidak sah secara hukum karena dibuat dan di bubuhi cap jempol oleh orang tidak cakap hukum (di bawah pengampuan). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 271/Pdt.G/2021/PN Smn, serta untuk mengkaji dan menganalisis ketepatan putusan Hakim dalam memutus perkara Nomor 271/Pdt.G/2021/PN Smn. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris yang didukung oleh data yang diambil dari pendekatan kasus (case approach) dan data dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus (case approach). Penelitian hukum ini bersifat kualitatif, metode pengumpulan data dengan field research dan library search, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan uang muka sebagai ganti rugi akibat dari dibatalkannya perjanjian oleh pengadilan didasarkan oleh pertimbangan hakim bahwa tergugat tidak beritikad baik untuk melaksanakan prestasinya yakni melunasi sisa pembayaran jual beli tersebut namun justru secara melawan hukum menerbitkan sertipikat hak milik tanpa sepengetahuan penggugat dengan menggunakan AJB yang tidak benar. Sehingga pembatalan perjanjian oleh pengadilan dengan keputusan menetapkan uang muka yang telah diberikan oleh tergugat kepada penggugat dijadikan sebagai ganti rugi bagi penggugat sehingga uang muka tersebut tidak dapat ditarik kembali oleh tergugat sudah tepat. Tanggung jawab PPAT terhadap pembuatan AJB yang belum lunas menyalahi ketentuan perundang-undangan sehingga pembuatan AJB adalah batal demi hukum sehingga PPAT tersebut bertanggungjawab baik secara administrasi, perdata maupun pidana.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/49635
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV