Analisis Dampak dan Pengaruh Pelanggaran Perjanjian Perkawinan (Pra Nikah)
Abstract
Perjanjian perkawinan merupakan jalan alternatif seseorang untuk melindungi harta
kekayaan mereka setelah dilakukannya perkawinan yang sah. Tetapi dalam
perjanjian perkawinan ini terdapat pelanggaran yang dibuat oleh salah satu pihak
yang menyepakati adanya perjanjian tersebut. Esensi perkawinan menjadi pedoman
seseorang menjalani kehidupan rumah tangga. Penelitian ini berfokus pada
rumusan masalah yang pertama yaitu dampak dan pengaruh pelaksanaan perjanjian
perkawinan apabila dilanggar, dan yang kedua akibat dari adanya perjanjian
perkawinan yang dilanggar apakah rumah tangga tersebut akan berujung dengan
perceraian atau tetap menjalani ikatan perkawinan. Penulisan ini menggunakan
metode penelitian hukum yuridis normatif yang berpedoman terhadap kaidah-
kaidah atau norma hukum. Sumber bahan penelitian hukum ini menggunakan bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data
yang digunakan yaitu dengan menggunakan studi dokumen dan studi pustaka.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui adanya perjanjian perkawinan dan
apa dampaknya bagi keutuhan rumah tangga apabila perjanjian tersebut dilanggar.
Pada 10 putusan yang saya teliti terdapat hasil diantaranya 9 putusan berakhir pada
perceraian dan 1 putusan berhasil dilakukan upaya damai. Adapun dengan
seseorang membuat adanya perjanjian perkawinan diharapkan untuk tetap
berpedoman pada esensi perkawinan yang menjadi tujuan penting mengapa kedua
belah pihak melangsungkan pernikahan. Agar dikemudian hari apabila terjadi
perselisihan adanya pelanggaran terhadap perjanjian perkawinan, kedua belah
pihak untuk mengetahui adanya esensi perkawinan. Karena dengan diadakannya
perjanjian tersebut, hanya bermaksud untuk melindungi harta kekayaan masing-
masing pihak serta kesepakatan-kesepakatan lain yang telah disepakati dalam isi
perjanjian perkawinannya.
Collections
- Law [2504]