• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Dampak dan Pengaruh Pelanggaran Perjanjian Perkawinan (Pra Nikah)

    Thumbnail
    View/Open
    20410538.pdf (911.6Kb)
    Date
    2024
    Author
    Susanto, Futum Khafidzah Azzahro
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian perkawinan merupakan jalan alternatif seseorang untuk melindungi harta kekayaan mereka setelah dilakukannya perkawinan yang sah. Tetapi dalam perjanjian perkawinan ini terdapat pelanggaran yang dibuat oleh salah satu pihak yang menyepakati adanya perjanjian tersebut. Esensi perkawinan menjadi pedoman seseorang menjalani kehidupan rumah tangga. Penelitian ini berfokus pada rumusan masalah yang pertama yaitu dampak dan pengaruh pelaksanaan perjanjian perkawinan apabila dilanggar, dan yang kedua akibat dari adanya perjanjian perkawinan yang dilanggar apakah rumah tangga tersebut akan berujung dengan perceraian atau tetap menjalani ikatan perkawinan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang berpedoman terhadap kaidah- kaidah atau norma hukum. Sumber bahan penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan studi dokumen dan studi pustaka. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui adanya perjanjian perkawinan dan apa dampaknya bagi keutuhan rumah tangga apabila perjanjian tersebut dilanggar. Pada 10 putusan yang saya teliti terdapat hasil diantaranya 9 putusan berakhir pada perceraian dan 1 putusan berhasil dilakukan upaya damai. Adapun dengan seseorang membuat adanya perjanjian perkawinan diharapkan untuk tetap berpedoman pada esensi perkawinan yang menjadi tujuan penting mengapa kedua belah pihak melangsungkan pernikahan. Agar dikemudian hari apabila terjadi perselisihan adanya pelanggaran terhadap perjanjian perkawinan, kedua belah pihak untuk mengetahui adanya esensi perkawinan. Karena dengan diadakannya perjanjian tersebut, hanya bermaksud untuk melindungi harta kekayaan masing- masing pihak serta kesepakatan-kesepakatan lain yang telah disepakati dalam isi perjanjian perkawinannya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/49633
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV