Implementasi Permenhub Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Aksesibilitas pada Jasa Pelayanan Transportasi Publik Bagi Penyandang Disabiltas di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon
Abstract
Penelitian ini berjudul Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017
Tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Jasa Pelayanan Transportasi Publik Bagi
Penyandang Disabilitas Di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis bagaimanakah implementasi perundang-undangan yang terkait dengan
penumpang khusus penyandang disabilitas di bidang trasnportasi kereta api di Stasiun
Kejaksan Kota Cirebon dan untuk mencari tahu faktor apa saja yang menjadi kendala dalam
penyediaan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas. Dalam penelitian ini terdapat dua
rumusan masalah, yaitu: bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Jasa Pelayanan Trasnportasi Publik
Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus dan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dibidang trasnportasi kereta api di Stasiun Kejaksan
Kota Cirebon?; faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam penyediaan
aksesibilitas untuk penyandang disabilitas?; Dalam menyelesaikan rumusan masalah peneliti
menggunakan jenis penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Stasiun Kejaksan
Kota Cirebon kepada Penyandang Disabilitas ini sudah cukup memuaskan, namun hanya
saja masih adanya fasilitas yang belum terpenuhi yaitu seperti guiding block dan huruf braille
yang merupakan fasilitas sangat penting untuk penyandang disabilitas Tuna Netra yang ingin
menggunakan trasnportasi Kereta Api di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon.
Collections
- Law [2504]