Show simple item record

dc.contributor.authorPuspitoningrum, Ayu
dc.date.accessioned2024-05-28T02:20:18Z
dc.date.available2024-05-28T02:20:18Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49610
dc.description.abstractPermasalahanan yang melatarbelakangi penelitian ini adalah adanya perubahan kewenangan dan kedudukan serta ketidaktegasan peraturan terhadap skema penyelesaian sengketa likuidasi bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sehingga dilakukan penelitian mengenai kompetensi absolut dalam proses penyelesaian sengketa likuidasi pada Lembaga Penjamin Simpanan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat dampak yang besar dengan disahkannya undang-undang tersebut kepada eksistensi Lembaga Penjamin Simpanan. Peraturan tersebut memberikan dampak dan kejelasan terhadap kewenangan dan kedudukan Lembaga Penjamin Simpanan dalam likuidasi bank yakni tidak hanya untuk melindungi simpanan nasabah bank dalam proses likuidasi namun juga untuk menyelesaikan sengketa gugatan terhadap proses likuidasi bank. Selain itu, Pengadilan Niaga merupakan pengadilan yang memiliki kewenangan absolut dalam menyelesaikan sengketa gugatan terhadap proses likuidasi bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juga untuk menyelesaikan tuntutan pembatalan segala perbuatan hukum bank yang mengakibatkan berkurangnya aset atau bertambahnya kewajiban bank yang dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sebelum pencabutan izin usaha.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLembaga Penjamin Simpananen_US
dc.subjectLikuidasi Banken_US
dc.subjectKompetensi Absoluten_US
dc.titleKompetensi Absolut dalam Proses Penyelesaian Sengketa Likuidasi Pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17410434


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record