Pengelompokan Provinsi di Indonesia Berdasarkan Koperasi Koperasi Menggunakan Kohonen Self Organizing Maps (SOM)
Abstract
Menteri koperasi dan usaha kecil menengah, Anak Agung Gede Puspayoga menyatakan bahwa saat ini angka Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara hanya 1,7 %. Padahal jumlah koperasi di Indonesia adalah yang terbedsar di dunia dengan jumlah sebanyak 209.000 koperasi. Koperasi tidak dapat dipisahkan dari sejarah perekonomian di Indonesia, koperasi merupakan bagian integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi di Indonesia (Kartasapoerta, 2001). Oleh karena itu, peneliti mengelompokan provinsi di Indonesia berdasarkan unit usaha koperasi. koperasi di Indonesia sedikit mengalami kesulitan untuk maju dan berkembang. Dalam melakukan upaya perkembangan koperasi di Indonesia, maka perlu dilakukan pengelompokkan terhadap semua jenis koperasi di Indonesia dengan beberapa indikator variabel yang menunjang kemajuan suatu koperasi agar memudahkan pemerintah dalam melakukan upaya pengembangan terhadap koperasi yang dianggap masih belum berkembang. Metode yang digunakan adalah Kohonen Self Organizing Maps (SOM). SOM merupakan perangkat visualisasi dan analisis untuk data berdimensi tinggi dan dalam pengelompokannya tidak memerlukan uji asumsi. Data yang digunakan berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha kecil menengah tahun 2015. Berdasarkan grafik WCSS dan validasi jumlah cluster ditentekuan jumlah cluster sebanyak 5 dengan Jawa Barat sebagai cluster 1, Jawa Tengah berada di cluster 2, Jawa Timur di cluster 3, DKI, Sumatera Utara dan Lampung di cluster 4 dan 29 provinsi lainnya berada di cluster 5
Collections
- Statistics [899]