Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT MTT Kota Batam
Abstract
Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu mengenai urgensi perlindungan hukum
terhadap hak-hak pekerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja di PT MTT,
yang bertujuan untuk menjawab permasalahan: Pertama, Bagaimana urgensi
perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja di bidang keselamatan dan kesehatan
kerja. Kedua, Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja
di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah
hukum empiris, dengan metode pendekatan yaitu peraturan perundang-undangan dan
kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan
dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja di PT MTT
kota Batam. Kedua, urgensi perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja di bidang
keselamatan dan kesehatan kerja pada PT MTT di kota Batam. Ketiga, pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja di bidang keselamatan dan kesehatan
kerja bagi pekerja pada PT MTT di kota Batam. Keempat, tanggung jawab PT MTT
terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Collections
- Law [2428]