Show simple item record

dc.contributor.authorPutri, Faras Nabila Kusuma
dc.date.accessioned2024-05-27T04:48:07Z
dc.date.available2024-05-27T04:48:07Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49584
dc.description.abstractKeadaan dari insolvensi perusahaan asuransi dimaknai sebagai insolvensi secara finansial. Kondisi finansial perusahaan asuransi terkait erat dengan kesehatan perusahaan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis dalam usaha bersama. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh dua hal. Pertama, mengkaji penerapan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 terhadap perusahaan asuransi yang berbentuk badan hukum usaha bersama. Kedua, menganalisis kedudukan dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris dan BPA dalam mengatasi persoalan penyehatan kembali keuangan AJB Bumiputera 1912. Jenis penelitian merupakan jenis penelitian hukum Normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, penerapan POJK harus lebih diperhatikan untuk memastikan bahwa solvabilitasnya ditingkatkan secara signifikan agar perusahaan dapat mengatasi kesulitan keuangan yang sedang dialaminya dan menjaga kelangsungan operasionalnya dengan lebih baik. Kedua, perusahaan dengan bentuk usaha bersama dan kedudukan Direksi, Dewan Komisaris khususnya BPA belum secara khusus dan tegas diatur dalam undang- undang. Akan tetapi terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk Usaha Bersama yang membahas terkait dengan hal tersebut dan memberikan pengaruh terhadap kedudukan organ perusahaan. Rekomendasi dalam penelitian pertama, perusahaan harus memperhatikan tingkat solvabilitas dan memperhitungkan risiko dan manfaat yang akan diterima oleh pemegang polis atau tertanggung untuk memastikan tidak terjadinya kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Kedua, kedudukan Direksi, Dewan Komisaris dan BPA harus diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan Asuransi khususnya pada BPA.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectOrgan Perusahaanen_US
dc.subjectMutualen_US
dc.subjectPenyehatan Keuanganen_US
dc.titlePenerapan Pojk Nomor 71/pojk.05/2016 Terhadap Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersamaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21921049


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record