• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Pojk Nomor 71/pojk.05/2016 Terhadap Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama

    Thumbnail
    View/Open
    21921049.pdf (1.288Mb)
    Date
    2024
    Author
    Putri, Faras Nabila Kusuma
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Keadaan dari insolvensi perusahaan asuransi dimaknai sebagai insolvensi secara finansial. Kondisi finansial perusahaan asuransi terkait erat dengan kesehatan perusahaan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis dalam usaha bersama. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh dua hal. Pertama, mengkaji penerapan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 terhadap perusahaan asuransi yang berbentuk badan hukum usaha bersama. Kedua, menganalisis kedudukan dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris dan BPA dalam mengatasi persoalan penyehatan kembali keuangan AJB Bumiputera 1912. Jenis penelitian merupakan jenis penelitian hukum Normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, penerapan POJK harus lebih diperhatikan untuk memastikan bahwa solvabilitasnya ditingkatkan secara signifikan agar perusahaan dapat mengatasi kesulitan keuangan yang sedang dialaminya dan menjaga kelangsungan operasionalnya dengan lebih baik. Kedua, perusahaan dengan bentuk usaha bersama dan kedudukan Direksi, Dewan Komisaris khususnya BPA belum secara khusus dan tegas diatur dalam undang- undang. Akan tetapi terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang perusahaan asuransi berbentuk Usaha Bersama yang membahas terkait dengan hal tersebut dan memberikan pengaruh terhadap kedudukan organ perusahaan. Rekomendasi dalam penelitian pertama, perusahaan harus memperhatikan tingkat solvabilitas dan memperhitungkan risiko dan manfaat yang akan diterima oleh pemegang polis atau tertanggung untuk memastikan tidak terjadinya kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Kedua, kedudukan Direksi, Dewan Komisaris dan BPA harus diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan Asuransi khususnya pada BPA.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/49584
    Collections
    • Master of Public Notary [144]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV