dc.description.abstract | Kekerasan terhadap perempuan seringkali terjadi di Afrika Selatan dan menjadi
masalah yang belum terselesaikan. Situasi ini semakin memburuk dengan
meningkatnya angka kekerasan pada tahun 2016-2018, yang diakibatkan oleh
kurangnya penegakan hukum dan kebijakan pemerintah. Keadaan ini membuat
perempuan lebih rentan terhadap kekerasan, baik secara bentuk verbal maupun non-
verbal. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Afrika Selatan, akan ditinjau
menggunakan Konsep Segitiga Kekerasan oleh Johan Galtung. Dapat dikatakan
bahwasannya kekerasan terhadap perempuan di Afrika Selatan berawal dari
kekerasan kultural yang meliputi agama, kosmologi, dan ilmu empiris. Yang
kemudian berlanjut menjadi kekerasan struktural sehingga membuat terjadinya
pola-pola kekerasan terhadap perempuan kekerasan yang melekat dalam struktur
sosial, politik, dan ekonomi di suatu masyarakat Galtung membedakan antara
kekerasan langsung (direct violence) dan kekerasan struktural (structural violence).
Kekerasan langsung adalah tindakan fisik yang dapat secara langsung merugikan
atau melukai individu atau kelompok. Contohnya termasuk serangan fisik,
pembunuhan, atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan. Kekerasan
langsung lebih mudah dikenali karena dampaknya langsung terlihat. Sedangkan
kekerasan struktural terdapat adanya ketidakadilan seperti ketidaksetaraan
ekonomi, politik, atau sosial yang menguntungkan satu kelompok dan merugikan
kelompok lain. | en_US |