dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pemenuhan hak penyediaan
fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik
di kota Jambi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: pemenuhan hak fasilitas yang
aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di kota Jambi
dan faktor penghambat pemenuhan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja
penyandang disabilitas fisik dan sensorik di kota Jambi. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian hukum yuridis-empiris. Subjek dalam penelitian ini
merupakan orang atau pihak yang akan menjadi narasumber dalam permasalahan
dalam penelitian, meliputi tenaga kerja penyandang disabilitas, pemberi kerja bagi
tenaga kerja penyandang disabilitas, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Kota Jambi. Metode pendekatan dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini dilakukan melalui observasi dan wawancara. Metode analisis dalam penelitian
ini yaitu menggunakan metode analisis data kualitatif, meliputi pengklasifikasian
data, penyajian hasil analisis dalam bentuk narasi dan pengambilan kesimpulan.
Pada penelitian ini ditemukan bahwa pemenuhan penyediaan fasilitas yang
aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik dan sensorik di Kota Jambi
masih belum optimal sebagaimana diamanatkan pada Pasal 50 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2016. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kebijakan,
program dan anggaran yang memadai dari pemberi kerja dan Pemerintah Daerah
Kota Jambi guna memenuhi penyediaan fasilitas yang aksesibel tersebut.
Akibatnya, tenaga kerja penyandang disabilitas mengalami kesulitan dalam
mengakses fasilitas-fasilitas di tempat kerja. Hal ini dapat berdampak negatif, baik
secara langsung maupun tidak langsung, terhadap produktivitas, keselamatan, dan
motivasi kerja penyandang disabilitas. Faktor penghambat pemenuhan hak
penyediaan fasilitas yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas fisik
dan sensorik di Kota Jambi berasal dari pemberi kerja dan Pemerintah Daerah Kota
Jambi. Dari sisi pemberi kerja, faktor penghambat utama adalah minimnya
pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya penyediaan fasilitas yang
aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, tidak tersedianya anggaran
pemberi kerja untuk membangun fasilitas yang aksesibel, serta kurangnya
informasi dari pemerintah. Dari sisi pemerintah daerah, faktor penghambat utama
adalah keterbatasan informasi tentang profil dan jumlah tenaga kerja penyandang
disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan di Kota Jambi, kurangnya
sosialisasi dan pendampingan kepada pemberi kerja, dan tidak adanya tindakan
tegas terhadap pemberi kerja yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan fasilitas
yang aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. | en_US |