Legalitas Kegiatan Usaha Distribusi Bahan Bakar Minyak Eceran dan Pengawasannya di Kecamatan Pracimantoro
Abstract
Penelitian ini didasari dengan permasalahan menjamurnya usaha Bahan Bakar Minyak eceran
di Kecamatan Pracimantoro. Oleh karena itu, permasalahan yang diteliti ialah mengenai
legalitas kegiatan usaha Bahan Bakar Minyak eceran di Kecamatan Pracimantoro dan peran
dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri dalam mengawasi
pendistribusian Bahan Bakar Minyak. Penelitian ini termasuk empiris dengan terjun langsung
ke lapangan tempat dimana masalah tersebut terjadi. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri dan di Kecamatan Pracimantoro.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dengan
wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa legalitas kegiatan
usaha Bahan Bakar Minyak eceran di Kecamatan Pracimantoro merupakan usaha ilegal karena
belum memenuhi persyaratan perizinan usaha atau niaga untuk menjual Bahan Bakar Minyak.
Selain itu, mengenai peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri telah
sesuai dengan peraturan terkait. Penelitian ini merekomendasikan perlu adanya Peraturan
Pemerintah Daerah mengenai legalisasi terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak yang
dilakukan secara eceran serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri perlu
mulai memberikan sosialisasi dan pembinaan hukum terhadap para pelaku usaha Bahan Bakar
Minyak eceran terkait keselamatan dan pentingnya mengurus persyaratan menjadi sub
penyalur secara resmi.
Collections
- Law [2427]