Upaya Penanggulangan Kejahatan terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak oleh Pedofil di Kabupaten Sleman
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai upaya penanggulangan kejahatan terhadap tindak
pidana pencabulan anak oleh pedofil di kabupaten sleman. Jenis penelitian ini adalah
penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data terdiri dari data
primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan
tersier. Metode pengumpulan data secara wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini
adalah, pertama, Faktor-faktor penyebab seorang pedofil melakukan tindak pidana
pencabulan anak di Kabupaten Sleman adalah kelainan pada otak, perbedaan neurologis,
dan faktor lingkungan. Faktor penyebab lainnya adalah pernah menjadi korban kekerasan
seksual dan susunan otak yang berbeda. Kedua, Upaya penanggulangan kejahatan terhadap
tindak pidana pencabulan anak oleh pedofil di Kabupaten Sleman dilaksanakan dengan
upaya pre-emtif melalui pendekatan kepada masyarakat dan melakukan pola himbauan
mengenai nilai-nilai dan moral yang baik dan edukatif kepada masyarakat.Upaya preventif
dilakukan melalui mengajak masyarakat Sleman untuk bekerja sama melindungi anak-anak
disekitar lingkungan mereka. Upaya represif dilakukan melalui penangkapan pelaku tindak
pidana pencabulan terhadap anak diikuti prosedur penyelidikan, penuntutan, pemidanaan,
dan pelaksanaan.
Collections
- Law [2428]