Evaluasi, Efisiensi, dan Efektivitas Penatausahaan Aset di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Abstract
Aset atau Barang Milik Negara (BMN) merupakan sumber daya ekonomi yang diatur
secara ketat oleh pemerintah. Pengelolaan aset melibatkan serangkaian kegiatan
berkesinambungan, termasuk penatausahaan. Peraturan Menteri Perhubungan RI No.
PM 70 Tahun 2018 menetapkan prosedur penatausahaan BMN, mencakup Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan. Penelitian ini difokuskan pada penatausahaan aset di Biro
Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN), bagian
Kementerian Perhubungan RI. Biro ini menyediakan layanan untuk pengadaan dan
pengelolaan BMN.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber data
penelitian bersumber dari wawancara dengan 3 narasumber dan menggunakan data-data
berupa dokumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana evaluasi
yang dilakukan dalam penatausahaan aset di Biro LPPBMN Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan RI dan mengetahui serta memahami berbagai kendala dan
hambatan yang terjadi dalam penatausahaan aset di Biro LPPBMN Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan RI.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penatausahaan aset di Biro LPPBMN sudah sesuai
dengan aturan yang mengacu pada PP No. 28 2020 tentang Perubahan atas PP No. 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Mekanisme
penatausahaan melibatkan langkah-langkah seperti pembelian dengan bukti yang jelas,
Berita Acara Hasil Pekerjaan, evaluasi rutin melalui stock opname, dan penyusunan
laporan sesuai standar akuntansi pemerintah. Partisipasi aktif pengelola dan pengguna
barang menciptakan transparansi, sedangkan keterlibatan pegawai mencerminkan
pendekatan holistik terhadap hak dan kewajiban mereka. Kendala muncul dalam
pelaksanaan, seperti pencatatan terpusat di kantor pusat dan penumpukan pengadaan
aset dalam tahun berjalan. Diperlukan koordinasi menyeluruh antara kantor pusat dan
Satuan Pelaksana, serta peningkatan pelatihan untuk mencapai sinergi dalam
penatausahaan aset.
Collections
- Accounting [5024]
