Analisis Peran Baitul Maal Wat Tamwil Terhadap Kesejahteraan Anggota Nasabah Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (Studi Pada BMT Mitra Usaha Ummat)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BMT MITRA USAHA
UMMAT terhadap keberhasilan peningkatan kesejahteraan nasabah pelaku Usaha
Mikro dan Kecil, dan pengaruh perkembangan usaha serta hambatan dan tantangan
terhadap peningkatan kesejahteraan nasabah pelaku usaha mikro dan kecil.
Penelitian ini juga menggunakan maqashid syariah untuk mengukur kesejahteraan
para pelaku UMK. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data
sekunder diperoleh dari dokumentasi laporan kegiatan dan situs web yang berkaitan
dengan fungsi BMT Mitra Usaha Ummat dalam meningkatkan kesejahteraan Usaha
Mikro dan Kecil. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa peran BMT Mitra Usaha Ummat dalam mensejahterakan
UMK dengan memberikan penambahan modal kepada pelaku Usaha Mikro dan
Kecil, dan mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendapatan serta
mendukung pengembangan bisnis yang telah dimulai. Hal ini memotivasi pelaku
UMK untuk terus maju dan berkembang dalam usaha mereka. Pengaruh
perkembangan usaha pelaku UMK menggunakan maqashid syariah untuk
mengukur peningkatan kesejahteraannya. Berdasarkan pengukuran tersebut hampir
semua anggota pelaku UMK mengalami peningkatan kesejahteraan. Semua
informan berpendapat bahwa terjadi peningkatan dalam segi aspek pemeliharaan
agama seperti sholat, puasa, sedekah, infaq, dan zakat. Untuk indikator pemenuhan
jiwa, akal, harta, dan keturunan juga lebih baik dari sebelumnya. Adapun hambatan
dan tantangan yang dialami oleh BMT Mitra Usaha Ummat diantaranya
pembayaran angsuran pembiayaan yang tidak tepat waktu. Dan juga terdapat
beberapa faktor yang terjadi dalam melakukan akad pembiayaan, seperti calon
nasabah yang memberikan jaminan tidak jelas atau tidak jujur, hal ini diketahui
ketika pengajuan pembiayaan tersebut di proses di tengah-tengah jalan oleh pihak
BMT.
Collections
- Islamic Economics [836]