Modus Operandi dan Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Cilacap
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi dua isu sentral terkait Tindak Pidana Perdagangan
Orang di Kabupaten Cilacap. Fokus pertama adalah mengungkapkan modus
operandi yang umumnya digunakan oleh pelaku, dengan banyak kasus menawarkan
gaji tinggi dan proses rekrutmen yang singkat. Kedua, penelitian memerinci praktik
dan hambatan dalam perlindungan hukum bagi korban, terutama sehubungan
dengan kinerja Kepolisian Resor Kota Cilacap. Dengan menggunakan metode
penelitian hukum empiris dan pendekatan yuridis-viktimologi, penelitian ini
menggunakan sumber-sumber primer, sekunder, dan tersier, termasuk wawancara
dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal
Kepolisian Resor Kota Cilacap. Temuan penelitian menunjukkan tindak pidana
perdagangan orang seringkali melibatkan modus operandi di mana individu terlibat
menawarkan gaji tinggi dengan proses rekrutmen singkat. Rekrutmen dilakukan
secara konvensional melalui mulut ke mulut dan melibatkan media sosial dengan
perantara pihak ketiga. Kemudian, Unit PPA Polresta Cilacap melakukan
kolaborasi dengan Dinas Sosial dan PPT CITRA untuk memberikan perlindungan
hukum yang komprehensif, termasuk fasilitas seperti Rumah Aman dan layanan
psikologis. Unit PPA juga memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Hambatan diidentifikasi, termasuk rendahnya kesadaran hukum masyarakat,
ketidakpastian dalam migrasi tenaga kerja, dan kekurangan informasi tentang
perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang sah.
Collections
- Law [2426]