Show simple item record

dc.contributor.authorKhalidazzia, Hafiizha
dc.date.accessioned2024-05-11T01:27:59Z
dc.date.available2024-05-11T01:27:59Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49036
dc.description.abstractIndonesia dan Jepang menyepakati IJEPA yang mulai diberlakukan di tahun 2008. Perjanjian ekonomi tersebut juga meliputi salah satu sektor yakni otomotif. Selama 5 tahun berjalan mulai dari 2008-2013, Indonesia baru melakukan evaluasi terhadap IJEPA melalui general review pada 2015. Pemerintah Indonesia hampir untuk tidak melanjutkan perjanjian namun di tahun 2019 Indonesia sepakat untuk melanjutkan IJEPA kembali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kerja sama Indonesia-Jepang dalam kerangka IJEPA bagi dengan melihat kekompetitifan industri otomotif Indonesia. Dasar penelitian ini menggunakan teori competitive advantage atau keunggulan kompetitif oleh Michael Porter dengan meliputi empat faktor diantaranya factor conditions, demand conditions, related and supporting industries, serta firm strategy, structure, and rivalry.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectOtomotifen_US
dc.subjectIJEPAen_US
dc.subjectIndonesiaen_US
dc.subjectJepangen_US
dc.titleCompetitive Advantage Industri Otomotif Indonesia dalam Kerangka IJEPA (2015-2019)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19323151


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record