Competitive Advantage Industri Otomotif Indonesia dalam Kerangka IJEPA (2015-2019)
Abstract
Indonesia dan Jepang menyepakati IJEPA yang mulai diberlakukan di
tahun 2008. Perjanjian ekonomi tersebut juga meliputi salah satu sektor yakni
otomotif. Selama 5 tahun berjalan mulai dari 2008-2013, Indonesia baru
melakukan evaluasi terhadap IJEPA melalui general review pada 2015.
Pemerintah Indonesia hampir untuk tidak melanjutkan perjanjian namun di tahun
2019 Indonesia sepakat untuk melanjutkan IJEPA kembali. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis dampak kerja sama Indonesia-Jepang dalam
kerangka IJEPA bagi dengan melihat kekompetitifan industri otomotif Indonesia.
Dasar penelitian ini menggunakan teori competitive advantage atau keunggulan
kompetitif oleh Michael Porter dengan meliputi empat faktor diantaranya factor
conditions, demand conditions, related and supporting industries, serta firm
strategy, structure, and rivalry.
Collections
- International Relations [549]