dc.description.abstract | Penelitian ini memiliki latar belakang tentang terciptanya berbagai teknologi yang
dapat memenuhi dan membantu kebutuhan manusia dalam berbagai bidang baik
yang ringan hingga berat seperti halnya hiburan, pekerjaan, pendidikan, dan lain
sebagainya, yang juga berdampak pada perkembangan sistem jual beli benda virtual
di dunia game online. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah, yaitu
bagaimana keabsahan jual-beli benda virtual dan perlindungan hukum bagi pembeli
ketika melakukan transaksi dengan sistem gacha dalam game online. Jenis
penelitian yang dilakukan oleh penulismenggunakan penelitian hukum normatif,
penelitian ini juga menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan,
konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier, serta dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil
penelitian ini menjawab terkait rumusan masalah yang menunjukan bahwa,
pertama benda virtual dalam game online sah untuk diperjual-belikan karena benda
tersebut termasuk dalam benda yang tidak berbentuk, kedua sejauh ini belum ada
peraturan yang bisa melindungi hak pembeli ketika melakukan transaksi yang
menggunakan sistem gacha dalam game online di Indonesia. | en_US |