Show simple item record

dc.contributor.authorWibowo, Nirvana Rosangela
dc.date.accessioned2024-05-06T04:08:32Z
dc.date.available2024-05-06T04:08:32Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48946
dc.description.abstractDalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan disebutkan prinsip-prisip dan asas-asas perkawinan, salah satunya adalah mempersulit perceraian. Faktanya, perceraian di Pengadilan Agama Kudus tinggi dengan kasus cerai gugat yang mendominasi. Atas dasar itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang permasalahannya sebagai berikut: Apa faktor penyebab tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Kudus? Kenapa cerai gugat di Pengadilan Agama Kudus cenderung meningkat? Peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dan dokumen resmi yang telah diperoleh kemudian diolah. Analisis dilakukan dengan metode pendekatan yuridis sosiologis Hasil dalam penelitian ini adalah, faktor penyebab tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Kudus dilatarbelakangi permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covid-19 hingga menimbulkan perselisihan secara terus menerus hingga pihak suami meninggalkan istri tanpa alasan yang jelas dan tidak diketahui keberadaannya. Cerai gugat di Pengadilan Agama Kudus meningkat akibat adanya perubahan nilai-nilai sosial yang menyebabkan pihak istri mengetahui hak dan kewajiban dalam rumah tangganya. Selain itu kesadaran istri terhadap hukum bermula dari hak-haknya yang tidak diperoleh dalam rumah tangga, kurangnya peran pemerintah, dan kurangnya implementasi iman dalam rumah tangga.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectCerai Gugaten_US
dc.subjectPengadilan Agama Kudusen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.titleCerai Gugat Sebagai Pilihan Perceraian di Pengadilan Agama Kudusen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410226


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record