Faktor-faktor yang mempengaruhi Cybersecurity Disclosure (CSD) di Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2022
Abstract
Pengungkapan Cybersecurity Disclosure (CSD) merupakan salah satu
pengungkapan yang bersifat sukarela yang dikeluarkan oleh perusahaan pada
laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. CSD mengacu pada praktik atau
tanggung jawab perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait dengan
manajemen risiko keamanan siber atau serangan siber kepada pemangku
kepentingan tertentu, seperti investor, pemegang saham, atau pihak berwenang. Hal
yang dapat bepengaruh dalam pengungkapan keamanan siber adalah tata kelola
perusahaan dan struktur kepemilikan perusahaan. Pada penelitian ini memiliki
tujuan untuk menganalisis jumlah direktur, komposisi direktur independen, jumlah
dewan komisaris, komposisi dewan komisaris independen, kepemilikan
pemerintah, dan kepemilikan asing. Penelitian ini menggunakan sampel penelitian
dari perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2019-2022. Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
regresi berganda. Hasil dari penelitian ini memberikan bukti bahwa jumlah direktur,
jumlah dewan komisaris, dan kepemilikan pemerintah memberikan pengaruh
positif signifikan terhadap pengungkapan keamanan siber. Sebaliknya, komposisi
dewan komisaris independen dan kepemilikan pemerintah memberikan pengaruh
positif tidak signifikan terhadap pengungkapan keamanan siber. Komposisi direktur
independen tidak memberikan pengaruh terhadap pengungkapan keamanan siber.
Collections
- Akuntansi [4519]