Epistemologi Uji Hipotesis Statistik Dalam Islam
Abstract
Pendahuluan. Uji hipotesis merupakan suatu elemen penting dalam statistika
induktif. Uji hipotesis ini memiliki keterkaitan dengan prinsip-prinsip umum dalam
hokum yang mana akan membawa nilai-nilai filosofisnya kepada nilai-nilai
keislaman. Tujuan. Mengetahui epistemologi uji hipotesis statistik dalam Islam
serta contoh analisis statistik yang melibatkan pengujian hipotesis terhadap suatu
kasus.
Metode. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan epistemologi uji
hipotesis statistik yang dihubungkan dengan prinsip-prinsip dalam Islam.
Hasil. Hipotesis nol merupakan hipotesis yang menyatakan asal sesuatu. Prinsip
ini terdapat dalam literatur-literatur Islam seperti kaidah fiqih “prinsip asal segala
sesuatu adalah suci” dan “hukum segala sesuatu adalah tetap pada keadaan semula”.
Selain itu, hipotesis nol dibangun atas dasar praduga tidak bersalah, independensi,
dan keterlepasan dari vonis. Prinsip ini di antaranya tertera pada al-Qur’an surat alHujura̅t ayat 6 dan 12 dan surat Yu̅nus ayat 36. Tingkat signifikansi (α) dibangun
atas dasar prinsip bahwa risiko galat tipe I harus dikendalikan. Galat tipe I
merupakan kesalahan menolak H0 padahal H0 benar. Prinsip ini sesuai dengan
prinsip dalam hukum yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, bahwa
salah memaafkan lebih baik daripada salah menghukum. Sehingga, yang
diprioritaskan dalam pengendalian risikonya adalah kesalahan menghukum padahal
yang dihukum tidak melakukan kesalahan. Dari studi kasus yang dianalisis,
didapatkan kesimpulan bahwa jenis narkoba berasosiasi dengan satuan wilayah.
Collections
- Statistics [904]