dc.description.abstract | Tren permasalahan kecurangan yang menyebabkan penurunan jumlah BPR
menginisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan buku yang diterbitkan
pada tahun 2022 dan berisikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dalam
rangka implementasi strategi anti kecurangan khusus bagi BPR. Penelitian ini
dilakukan di PT BPR Danagung Bakti Yogyakarta untuk mengetahui mekanisme
penerapan strategi anti kecurangan yang diimplementasi termasuk upaya pencegahan,
pendeteksian, pengungkapan, dan tindak lanjut dalam meminimalkan occupational
fraud. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, metode studi kasus, dan
teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan narasumber terpilih sesuai
kriteria yang ditentukan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa mekanisme strategi
anti kecurangan yang diterapkan sudah sesuai dengan Buku Panduan Strategi Anti
Kecurangan bagi BPR yang dikeluarkan OJK meskipun dalam penerapannya terdapat
kekurangan dan kendala yang masih perlu diperbaiki. | en_US |