Evaluasi Pemanfaatan Regulatory Technology dalam Sistem Anti-pencucian Uang Untuk Aset Virtual di Indonesia
Abstract
Di Indonesia, pemanfaatan RegTech dalam mencegah crypto laundering masih
terus berkembang. Namun, efektivitasnya belum menunjukkan hasil yang
siginifikan sehingga perlu dilakukan eksplorasi penyebab mengenai tidak
efektifnya pemanfaatan RegTech. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
regulasi mekanisme pencegahan crypto laundering, penyebab tidak efektifnya
pemanfaatan RegTech, serta rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan oleh
para pemangku kepentingan. Peneliti menggunakan data sekunder dan data primer.
Data sekunder diperoleh dengan mengumpulkan dokumen regulasi yang relevan.
Sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan
partisipan yang berkompetensi dalam anti-money laundering operating system.
Analisis data dilakukan dengan pendekatan analisis isi (content analysis) untuk data
sekunder dan analisis tematik (thematic analysis) untuk data primer. Hasil analisis
data dengan analisis isi mengungkapkan bahwa mekanisme pencegahan crypto
laundering dilakukan melalui proses KYC (know your customer) dan pemantauan
transaksi (transaction monitoring) berdasarkan pendekatan berbasis risiko (risk-
based approach). Sedangkan hasil analisis data dengan analisis tematik
mengungkapkan bahwa penyebab tidak efektifnya pemanfaatan RegTech
disebabkan karena terdapat beberapa kekurangan dalam regulasi pencegahan crypto
laundering dan implementasi regulasi melalui RegTech. Rekomendasi perbaikan
kepada para pemangku kepentingan dibagi ke dalam dua jenis, yaitu perbaikan
dalam pencegahan crypto laundering dan pemanfaatan RegTech.
Collections
- Master of Accountancy [221]