Potensi Likuefaksi Menggunakan Pendekatan State Parameter Berdasarkan Percepatan Maksimum Permukaan Tanah Akibat Gempa Hasil Codes, Deterministic and Probabilistic Seismic Hazard Analysis (Studi Kasus: Gempa Palu, Sulawesi Tengah, M 7.4, 28 September 2018)
Abstract
Wilayah Indonesia merupakan zona rawan bencana alam terutama gempa bumi
dikarenakan adanya pertemuan empat plat tektonik yaitu Plat Eurasia, Plat Indo-Australia, Plat
Pasifik, dan Plat Philipine Bock (2003). Salah satu Pulau di Indonesia yang berada pada pertemuan
plat tersebut adalah Pulau Sulawesi. Akibat pertemuan plat tersebut terjadi deformasi baik dalam
bentuk sesar geser (strike slipe fault) maupun sesar naik (thrust fault), sesar aktif tersebut
menyebabkan bencana Gempa Bumi, seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah pada tahun 2018, yang
diikuti dengan fenomena likuefaksi. Likuefaksi mengakibatkan kerusakan dibeberapa daerah
antaralain Jono Oge, Petobo, Sibalaya dan Balaroa, serta kerusakan fasilitas umum seperti RSU
Anutapura di Kota Palu. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi peneliti untuk melakukan penelitian
lebih lanjut mengenai potensi likuefaksi yang terjadi dengan mengetahui terlebih dahulu perilaku
tanah di Kota Palu menngunakan pendekatan state parameter.
Pada penelitian ini pendekatan dilakukan berdasarkan Codes dari SNI1726-2019,
Deterministic Seismic Hazard Analysis (DSHA) dan Probabilistic Seismic Hazard Analysis (PSHA)
untuk mengetahui lebih lanjut Cyclic Stress Ratio (CSR). Sedangkan kerentanan likuefaksi dari
Cyclic Resistance Ratio (CRR) dihitung menggunakan data CPT dan SPT dari pengujian di
lapangan. Sedangkan untuk mengetahui perilaku tanah dilakukan pengujian Consolidated
Undrained (CU) dengan variasi fines content 2%, 5%, 9%, 13% dan 17%. Hal tersebut dilakukan
untuk memperoleh garis steady state di Kota Palu, yang digunakan untuk memperoleh nilai state
parameter sebagai alat ukur kerentanan likuefaksi. Pendekatan state parameter juga dilakukan
dengan metode empiris dan grafik dari Been dan Jeffries (1988) serta Farrar (1986) yang telah
dikembangkan oleh Rahardjo (1989).
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan perilaku tanah di Kota Palu
khususnya Wilayah RSU Anutapura merupakan pasir dengan butiran halus kategori tanah
pasir berlanau yaitu Silty Sand (SM), dengan persamaan Steady State Line 𝜆𝑠𝑠 เต -1.389
D50 - 0.075 Cu + 1.281. Sedangkan hasil analisis percepatan maksimum di permukaan
berdasarkan Codes diperoleh sebesar 0.26102g, DSHA diperoleh percepatan maksimum di
permukaan sebesar 0.288664g dan dengan analisis PSHA diperoleh percepatan maksimum
di permukaan sebesar 0.200g. Sehingga analisis potensi likuefaksi berdasarkan hasil
perhitungan state parameter dari Farrar (1986) dan Been dan Jeffries (1988) serta Rahardjo
(1989) maka tanah tersebut termasuk berpotensi likuefaksi. Begitu pula analisis yang
dilakukan berdasarkan data CPT dan SPT menghasilkan hasil yang sama yaitu tanah di
lokasi RS Anutapura memiliki kerentanan terhadap likuefaksi dengan Cyclic Stress Ratio
sebesar pada 55.25%. – 61% dari hasil Simplified Seed (1971).