Analisis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pelaksanaan Kerja Sistem Kontrak Antara PT. Telkom Akses Bogor dengan Pekerja Kontrak Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan kerja dan tanggung jawab hukum
perusahaan PT. Telkom Akses Bogor terhadap pelaksanaan kerja dengan sistem
kontrak. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hubungan kerja antara
PT. Telkom Akses Bogor dengan pekerja kontrak?; Bagaimana tanggung jawab
hukumPT. Telkom Akses Bogor terhadap pelaksanaan oleh pekerja dengan sistem
kontrak berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021?. Penelitian ini termasuk tipologi
penelitian hukum normatif. Data penelitian dilakukan dengan studi pustaka yang
mengkaji literatur seperti buku dan jurnal ilmiah, dan studi dokumen yang mengkaji
peraturan perundang-undangan terkait permasalahan yang akan diteliti. Analisis
dilakukan Hasil studi ini menunjukkan bahwa hubungan kerja antara PT. Telkom
Akses Bogor dengan pekerja kontrak dapat dianggap sebagai hubungan kerja dalam
hukum ketenagakerjaan dengan segala konsekuensi hak dan kewajibannya.
Tanggung jawab hukum oleh pihak PT. Telkom Akses Bogor juga telah terlaksana
dengan baik berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan bahkan melampaui
peraturan dengan maksud positif dengan memberikan manfaat tambahan guna
kesejahteraan pekerja kontrak. Menindaklanjuti penelitian yang telah dilakukan,
penulis berpendapat bahwa pentingnya penerapan kontrak baku yang diiringi
dengan etika bisnis, berfokus pada perlindungan pekerja kontrak, da isi kontrak
tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Collections
- Law [2335]