Show simple item record

dc.contributor.authorMaharani, Lantika
dc.date.accessioned2024-03-21T04:29:34Z
dc.date.available2024-03-21T04:29:34Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48515
dc.description.abstractPenulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji : Pertama, Akibat hukumnya bila terjadi keterlambatan pada pendaftaran akta peralihan hak atas tanah yang telah dibuat oleh PPAT di Kota Tangerang. Kedua, Bagaimana tanggung jawab PPAT terhadap keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas tanah di kota Tangerang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer, Bahan hukum Sekunder, Bahan hukum Tersier yang dianalisis secara Kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa, Pertama: akibat hukum jika terdapat keterlambatan dalam pendaftaran akta peralihan hak atas tanah, maka akta tersebut berpotensi batal demi hukum atau dapat dimintakan pembatalannya, sehingga dapat merugikan para pihak. Kedua: Tanggung jawab PPAT terhadap keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas tanah terhadap para pihak dapat diminta tanggung gugat apabila keterlambatan tersebut karena kesalahan PPAT. Terhadap diri PPAT dapat juga dikenakan sanksi administratif oleh Kantor Pertanahan. Saran: PPAT sebaiknya selalu mempelajari aturan hukum yang berlaku jika terdapat perubahan-perubahan mengenai aturan hukum yang baru. Masyarakat juga harus mempelajari hukum pertanahan supaya bisa mengetahui aturan hukum mengenai PPAT dan menghindari permasalahan di masa yang akan datang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPPATen_US
dc.subjectAkta Peralihan Hak Atas Tanahen_US
dc.subjectAkta Otentiken_US
dc.titleTanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Peralihan Hak Atas Tanah yang Terlambat Didaftarkan Pada Kantor Pertanahan Kota Tangerangen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17410297


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record