Proporsionalitas Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Kepemilikan dan/atau Penggunaan Senjata Api Air Gun Tanpa Hak (Studi Putusan Pengadilan)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teori tujuan pemidanaan yang digunakan
oleh majelis hakim dalam pemidanaan tindak pidana kepemilikan dan/atau
penggunaan air gun tanpa hak dan bagaimana proporsionalitas dari pemidanaan
pidana kepemilikan dan/atau penggunaan air gun tanpa hak. Jenis metode penelitian
yang digunakan adalah metode normatif atau penelitian perpustakaan di mana
penelitian ini akan meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum
normatif merupakan penelitian dasar (basic research) di bidang hukum, yang pada
umumnya mencari asas hukum, teori hukum, dan sistem hukum, dan/atau penemuan
dan pembentukan asas-asas hukum yang baru, dan sistem hukum nasional. Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukannya penggunaan teori pemidanaan
absolute and relatif dalam pemidanaan pidana kepemilikan dan/atau penggunaan air
gun tanpa hak yang cenderung menggunakan teori pemidanaan relatif, dari tujuh
putusan yang dipilih terdapat empat putusan yang di nilai tidak proporsional dan tiga
putusan yang dinilai proporsional, hal ini didasari atas kerugian dan potensi kerugian
atas tindak pidana pelaku. Hakim harus menjelaskan tujuan dilakukannya pemidanaan
demi kelancaran dan transparansi atas hasil pemidanaan, hakim harus tidak hanya
mempertimbangkan berat ringannya suatu tindak pidana akan tetapi juga
mempertimbangkan kerugian yang di dapat atas tindak pidana pelaku.
Collections
- Law [2335]