Penerapan Asas Iktikad Baik dan Perlindungan Hukum Bagi Eksportir dalam Transaksi Perdagangan Internasional yang menggunakan Metode Pembayaran Open Account
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi eksportir dan
penerapan asas iktikad baik dalam transaksi perdagangan internasional yang
menggunakan open account. Rumusan masalah yang yang diajukan yaitu:
Bagaimana perlindungan hukum bagi eksportir dalam transaksi perdagangan
internasional yang menggunakan metode pembayaran open account? dan
Bagaimana penerapan asas iktikad baik dalam transaksi perdagangan
internasional yang menggunakan metode pembayaran open account? Penelitian
ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan
dengan cara studi dokumen/pustaka dan menggunakan data sekunder yang dibantu
dengan sumber hukum primer, sekunder dan tersier, kemudian metode pengolahan
data menggunakan deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data
yang kemudian diolah dan dianalisis dengan dengan permasalahan yang ada,
kemudian hasil analisis tersebut akan disajikan dalam bentuk narasi. Hasil studi
ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi eksportir mengacu pada kontrak
yang dibuat oleh para pihak. Kelemahan dari metode open account ini berisiko
tidak dipenuhinya hak-haknya secara penuh seperti tidak dibayarkannya tagihan
oleh importir kepada eksportir yang menyebabkan kerugian bagi eksportir;
penerapan asas iktikad baik yang dilakukan oleh kedua pada masa pra kontrak
telah ditunaikan sedangkan pada masa kontrak pihak importir tidak melaksanakan
dengan baik, iktikad baik tersebut dan pasca kontrak kedua belah pihak sepakat
untuk menyelesaikan masalah dengan negosiasi.
Collections
- Law [2309]