Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengedaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui upaya penegekan hukum terhadap pelaku pengederan
rokok ilegal tanpa pita cukai di Yogyakarta dan mengetahui faktor penghambat dalam penegekan
hukum terhadap pindak pidana peredaran rokok tanpa pinta cukai di Yogyakarta . Pendekatan yang
digunakan adalah hukum empiris. Teknik pengumpulan data dengan hukum sosiologis. Analisis
data dilakukan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan pengedaran rokok ilegal adalah kejahatan dan dapat ditindak
secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Peraturan
tersebut memberikan sanksi hukum dengan pidana dan anksi administrasi berupa denda, dan/atau
bunga bagi Pelaku pengedaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Upaya penegakan hukum terhadap
tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Yogyakarta dapat diketahui bahwa Bea dan
Cukai Kota Yogyakarta dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak
mentaati aturan hukum yang berlaku melakukan berbagai upaya dengan melakukan kegiatan rutin
mengawasi peredaran rokok illegal, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pedagang
atau toko dan melakukan penindakan berupa penyitaan dan penahanan terhadap pelaku yang
melakukan distribusi terhadap peredaran rokok ilegal. Dan ditemukan faktor penghambat dalam
penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran rokok ilegal yaitu kurangnya pengawasan dan
penindakan oleh aparat terkait, kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal
Collections
- Law [2356]