Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Tindak Pidana Kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini memiliki latar belakang atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang belum juga menurun.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan
terhadap perempuan korban tindak pidana kekerasan, beserta hambatan Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah
Istimewa Yogyakarta dalam perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana
kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian dilakukan
dengan pendekatan sosiologis. Subjek penilitian ini adalah Yohana Santi Roestriyani,
Puji Widjayanti, dan Ica Khoriyyatun Nisa selaku perwakilan Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa
Yogyakarta. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data
primer yang didukung dengan sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan
metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa korban
perempuan tindak kekerasan mendapatkan perlindungan oleh DP3AP2 DIY melalui
tiga fasilitas. Pertama, BPPA. Kedua, P2TP2A Rekso Dyah Utami. Ketiga, TeSAGa
DIY. Ketiga fasilitas tersebut memiliki berbagai upaya perlindungan dan pencegahan
seperti layanan pengaduan, layanan hukum, layanan kesehatan, layanan rehabilitasi
sosial, layanan reintegrasi sosial, dan layanan paska pendampingan. Hambatan yang
perlu segera diperbaiki dalam memberikan perlindungan korban perempuan tindak
kekerasan pada Daerah Istimewa Yogyakarta adalah persepsi yang tidak sama antar
APH terhadap pengaturan yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan
anak. Serta kurangnya pelatihan terhadap APH yang mengakibatkan tidak responsif
dalam memberikan perlindungan korban perempuan tindak kekerasan.
Collections
- Law [2504]