Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Perizinan Pemasangan Reklame di Kabupaten Kebumen
Abstract
Reklame merupakan salah satu cara yang digunakan oleh pelaku usaha untuk
memasarkan produknya agar dapat dengan mudah dilihat dan diketahui oleh
masyarakat. Namun dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran mengenai
pemasangan reklame tersebut, padahal sudah ada aturan yang mengaturanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perizinan
pemasangan reklame dan penegakan hukumnya terhadap pelanggaran perizinan
pemasangan reklame di Kabupaten Kebumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif-empiris. Sumber data terdiri dari data primer berupa wawancara
serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode
pengumpulan data secara wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah,
pertama, Pelaksanaan perizinan reklame di Kabupaten Kebumen telah dijalankan
sesuai dengan ketentuan yang ada. DPMPTSP merupakan instansi yang memiliki
kewenangan untuk membuat aturan mengenai prosedur pelaksanaan perizinan
reklame di Kabupaten Kebumen. Kedua, dalam upaya penegakan hukum terhadap
pelanggaran perizinan pemasangan reklame, DPMPTSP memiliki kewenangan
untuk melakukan pengawasan selaku yang menerbitkan izin dan Satpol PP yang
akan melakukan penindakan tehadap pelanggaran perizinan pemasangan reklame.
Saran dari penelitian ini (1) Melakukan penambahan personel dan alat untuk
kegiatan penertiban reklame agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efisien dan
maksimal (2) Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat memperbarui Peraturan
Bupati dan Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan reklame ini.
Collections
- Law [2314]