Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Tajam Oleh Anak dan Penegakan Hukumnya di Wilayah Hukum Polres Sleman
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh peningkatan drastis beberapa tahun
terakhir dalam jumlah kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam
penyalahgunaan senjata tajam di Kabupaten Sleman. Rumusan masalah
dalam penelitian ini pertama, faktor penyebab terjadinya tindak pidana
penyalahgunaan senjata tajam oleh anak di wilayah hukum Polres Sleman
dan kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan
senjata tajam oleh anak di wilayah hukum Polres Sleman. Jenis penelitian
ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitianini yaitu dari
data primer hasil wawancara oleh Bapak IPDA Trisna Sanubari Dibyo
(Kasubnit 1 Unit 2 Satreskrim Polresta Sleman), Bapak BRIPDA Resda
Renata Wijaya (Penyidik Satreskrim Polresta Sleman) serta FGS, AR, dan
FAP (Anak yangBerkonflik dengan Hukum) dibantu dengan pengumpulan
data sekunder melalui studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini
adalah penyalahgunaan senjata tajamoleh anak-anak dapat disebabkan oleh
dua faktor utama yaitu pengaruh temansebaya dan kurangnya kontrol sosial
dalam lingkungannya. Penegakan hukum terhadap tindak pidana
penyalahgunaan senjata tajam yang dilakukan oleh anak di Polres Sleman
mengadopsi tiga pendekatan utama yaitu pendekatan pre-emptif, preventif,
dan represif.
Collections
- Law [2314]