Signifikansi Sistem Parliamentary Threshold Terhadap Penyederhanaan Partai Politik di Indonesia (Studi Kasus Pemberlakuan Parlemen Threshold 4 Persen pada Pemilu 2019)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses sistem Parliamentary
Threshload terhadap penyederhaan partai politik di Indonesia, penelitian ini
bersifat normatif empiris, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan
perundang-undangan. Penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh peneliti dari cara melakukan wawancara kepada penasihat
Perludem, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai bahan hukum, yang
terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk
mendapatkan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama batasan 4
persen memiliki siginifikasi terhadap penyederhaan partai politik pada pemilu
2019, yaitu pada batasan 4 persen belum terjadi penyederhaaan partai politik pada
pemilu 2019 masih banyak partai yang lolos, kedua: konsep untuk penyederhaan
partai politik di Indonesia pada pemilu , yaitu ada beberapa skema tawaran yang
bisa menjadi acuan proses penyederhaan partai politik pada pemilu , menurut
penulis penyederhaan partai politik di Indonesia belum terjadi, sehingga
dibutuhkan sebuah konsistensi hukum yang mewujudkan penyedehaaan partai
politik di Indonesia.
Collections
- Law [2504]