Show simple item record

dc.contributor.authorAdrian
dc.date.accessioned2024-03-13T05:45:33Z
dc.date.available2024-03-13T05:45:33Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48224
dc.description.abstractPemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomer 3 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, adanya jaminan tersebut menjadikan pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi pendamping PPH dalam mendampingi pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penetapan tujuan atau goal setting theory selanjutnya menggunakan pendekatan fenomenologi. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada pengurus LP3H UIN Sunan Kalijaga, Pendamping PPH dan pelaku usaha, hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga telah mendaftrkan pengajuan produk sertifikat halal ke BPJH sebanyak 21. 510 produk, jumlah tersebut diperoleh dari keseluruhan lima kabupaten yaitu kabupaten Sleman, Bantul, Gunung kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Selanjutnya total sertifikat halal yang telah terbit tanggal 01 September 2023 sebesar 14, 243 produk. Tentunya hal tersebut mengalami perkembangan mengingat di rumusan masalah penulis melampirkan data terkait jumlah sertifikat halal pada tanggal 31 Mei 2023 secara nasional yaitu sebesar 6. 681 produk. Peningkatan tersebut tidak lepas dari peran pendamping PPH dalam mendampingi pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, berikut strategi yang digunakan pendamping PPH di lima kabupaten Yogyakarta adalah bekerja sama dengan garda Transfumi dibawah kementrian koperasi dan UMKM dengan membina secara langsung pelaku usaha yang telah memperoleh NIB, sertifikat halal dan PIRT, bekerja sama dengan dinas dan anggota DPR, melakukan bimtek dan berkolaborasi dengan dinas koperasi Yogyakarta, dan membentuk kepengurusan disetiap kabupaten dengan dikoordinator setiap pendamping kemudian membentuk tim untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke kantin, pasar dan kecamatan DIYogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSertifikat Halalen_US
dc.subjectStrategien_US
dc.subjectPendamping Proses Produk Halalen_US
dc.titleAnalisis Strategi Pendampingan Proses Produk Halal Bagi Pelaku Usaha dalam mendapatkan Sertifikasi Halal (Studi Pada PPH LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21913070


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record