Analisis Strategi Pendampingan Proses Produk Halal Bagi Pelaku Usaha dalam mendapatkan Sertifikasi Halal (Studi Pada PPH LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomer 3 tahun 2014 tentang jaminan
produk halal, adanya jaminan tersebut menjadikan pada tanggal 17 Oktober 2024 semua
produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana strategi pendamping PPH dalam mendampingi pelaku usaha
mendapatkan sertifikat halal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penetapan
tujuan atau goal setting theory selanjutnya menggunakan pendekatan fenomenologi. Jenis
penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada
pengurus LP3H UIN Sunan Kalijaga, Pendamping PPH dan pelaku usaha, hasil dari penelitian
ini ditemukan bahwa Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga telah mendaftrkan pengajuan
produk sertifikat halal ke BPJH sebanyak 21. 510 produk, jumlah tersebut diperoleh dari
keseluruhan lima kabupaten yaitu kabupaten Sleman, Bantul, Gunung kidul, Kulon Progo dan
Kota Yogyakarta. Selanjutnya total sertifikat halal yang telah terbit tanggal 01 September 2023
sebesar 14, 243 produk. Tentunya hal tersebut mengalami perkembangan mengingat di
rumusan masalah penulis melampirkan data terkait jumlah sertifikat halal pada tanggal 31 Mei
2023 secara nasional yaitu sebesar 6. 681 produk. Peningkatan tersebut tidak lepas dari peran
pendamping PPH dalam mendampingi pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, berikut
strategi yang digunakan pendamping PPH di lima kabupaten Yogyakarta adalah bekerja sama
dengan garda Transfumi dibawah kementrian koperasi dan UMKM dengan membina secara
langsung pelaku usaha yang telah memperoleh NIB, sertifikat halal dan PIRT, bekerja sama
dengan dinas dan anggota DPR, melakukan bimtek dan berkolaborasi dengan dinas koperasi
Yogyakarta, dan membentuk kepengurusan disetiap kabupaten dengan dikoordinator setiap
pendamping kemudian membentuk tim untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke kantin,
pasar dan kecamatan DIYogyakarta.