• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Keabsahan Akta Jaminan Fidusia terhadap Perbuatan Hukum Koperasi yang Telah Dinyatakan Pailit

    Thumbnail
    View/Open
    20921069.pdf (1.460Mb)
    Date
    2023
    Author
    Wulandari, Fitria Ajeng
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan tertentu oleh negara untuk membuat alat bukti autentik yang dikehendaki oleh para pihak dan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk perbuatan hukum yang bersangkutan, suatu Akta Jaminan Fidusia yang dibuat dihadapan Notaris pada saat debitur telah dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan yang menjadi latar belakang penulisan tesis ini. Penelitian tesis ini membahas 2 (dua) permasalahan, yaitu pertama bagaimana keabsahan Akta Jaminan Fidusia sebagai akta autentik yang dibuat dihadapan Notaris terhadap Koperasi sebagai pemegang jaminan fidusia yang telah dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan pada studi Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 13/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN.Smg dan kedua tanggung jawab Notaris terhadap Akta Jaminan Fidusia yang dibuat dihadapannya diajukan gugatan pembatalan akta oleh pihak yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis dan konsep, serta dengan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, keabsahan Akta Jaminan Fidusia tersebut merupakan akta otentik yang dapat diajukan gugatan pembatalan akta, dikarenakan dalam hal ini debitur yang telah dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan tidak memiliki kewenangan hak (legal standing) atau tidak cakap bertindak untuk menghadap sebagai para pihak dalam perjanjian kepada notaris yang membuat akta, bahwa syarat subjektif tidak terpenuhi. Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Jaminan Fidusia yang dibuat dihadapannya diajukan gugatan pembatalan akta oleh pihak yang dirugikan, berdasarkan ketentuan pada Pasal 84 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, maka notaris yang membuat akta tersebut dapat memberikan ganti rugi, dengan nilai sesuai jumlah jaminan fidusia atau sesuai tuntutan ganti rugi, dan bunga dari kreditor yang merasa dirugikan terhadap akta yang dibuatnya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/48184
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV