Show simple item record

dc.contributor.authorAzhar, Sitta Rosyida
dc.date.accessioned2024-03-08T08:36:16Z
dc.date.available2024-03-08T08:36:16Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48164
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul "OPTIMALISASI PERAN PSIKOLOG DALAM PENDAMPINGAN DAN PERLINDUNGAN PADA ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KEPOLISIAN", yang bertujuan untuk mengetahui Peran psikolog sebagai peran pembantu dalam Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak merupakan suatu ketentuan yang terdapat dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Praktik yang terjadi, pelaksanaan terhadap aturan keterlibatan psikolog pada penanganan perkara kekerasan seksual terutama pada anak sebagai korban tidak menekan angka peningkatan pada kasus kekerasan seksual yang terjadi. Psikolog tidak memiliki kewenangan secara penuh untuk menangani permasalahan anak sebagai korban kekerasan seksual dan hanya ditugaskan untuk mendampingi serta memulihkan kondisi psikologis sesuai dengan ketentuan yang ada tanpa dibekali kewenangan. Rumusan Masalah yang diajukan adalah : Mengapa peran psikolog tidak optimal dalam pelaksanaan pendampingan dan perlindungan pada anak korban kekerasan seksual di Kepolisian ?; Bagaimana peran psikolog kriminal dalam upaya perlindungan pada anak korban kekerasan seksual di lingkungan Kepolisian ?; Penggunaan metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan model penulusuran mengenai pelaksanaan dari pengaturan serta literatur yang digunakan mengenai peran psikolog dalam pendampingan dan perlindungan pada anak korban kekerasan seksual. Tatacara pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen (kepustakaan) dan kemudian dipilih sesuai dengan kebutuhan yang ingin diketahui. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif adalah data dikumpulkan, dikaji serta kemudian diverifikasi dengan fakta yang ada dalam lapangan. Pendekatan deskriptif kualitatif juga digunakan sebagai pendekatan yang kemudian difokuskan dengan masalah dan dasar fakta yang ada pada permasalahan dalam penelitian dengan cara wawancara pada narasumber yang berkaitan. Setelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa Peran Psikolog di kepolisian dalam pendampingan dan perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual tidak optimal dan kurang sesuai karena terdapat faktor-faktor yang menjadi hambatan, serta kewenangan dalam pelaksanaan pendampingan dan perlindungan tidak diatur secara khusus dan detail. Kebijakan pelaksanaan peran psikolog sepenuhnya ditentukan oleh kepolisan yang bekerjasama dengan UPTD PPA dalam peroses penentuan pelaksanaan sehingga fungsi tugas psikolog tidak bisa dilakukan sesuai dengan tujuan dari UU Perlindungan Anak. Upaya-upaya yang dilakukan psikolog sebagai objek yang memiliki kompetensi dalam aplikasinya menemui ketidak berpihakan karena beberapa kegiatan dilakukan tanpa adanya keikutsertaan pihak kepolisian dan dilakukan secara sukarela oleh psikolog atau lembaga psikolog. Sehingga kemudian diperlukan metode atau regulasi dan kebijakan yang lebih tepat mengenai permaslahan ini terutama dengan memperluas kewenangan dan keterlibatan psikolog dalam pemulihan kejiwaan anak pada proses perkara berjalan serta pemenuhan sarana dan prasarana untuk menjangkau dan memaksimalkan peran psikolog dalam pendampingan dan perlindungan pada anak korban kekerasan seksual.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran Psikologen_US
dc.subjectPsikolog Kriminalen_US
dc.subjectKepolisianen_US
dc.subjectKekerasan Seksual Pada Anaken_US
dc.subjectPelayanan Perembuan dan Anak (PPA)en_US
dc.titleOptimalisasi Peran Psikolog dalam Pendampingan dan Perlindungan pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Kepolisianen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21912089


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record