• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implikasi Hukum Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Atas Penetapan Merchant Discount Rate dalam Perjanjian Jual Beli yang menggunakan Quick Response Indonesian Standard

    Thumbnail
    View/Open
    19410503.pdf (1.359Mb)
    Date
    2023
    Author
    Zahrani, Nabila Salwa
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Permasalahan pada penelitian ini dilatar belakangi oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membebankan balik biaya Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen tersebut kepada konsumen atau pembeli. Tujuan penelitian yang diteliti adalah bagaimana implikasi hukum pelaku usaha mikro kecil dan menengah atas penetapan merchant discount rate dalam perjanjian jual beli yang menggunakan quick response indonesian standard, serta bagaimana praktik penetapan merchant discount rate oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam perjanjian jual beli yang menggunakan quick response indonesian standard menurut Pasal 1515 KUH Perdata. Metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Pendekatan Penelitian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendeketan konseptual. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini memiliki hasil yang menyebutkan bahwa implikasi hukum pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membebankan balik biaya Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen kepada konsumen atau pembeli pada dasarnya telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH). Bank Indonesia perlu meninjau kembali kebijakan pembatalan MDR QRIS yang hanya berlaku untuk transaksi di bawah nominal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) agar mengurangi PMH oleh pelaku UMKM.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/48062
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV