Show simple item record

dc.contributor.authorAsiyah, Siti Nur
dc.date.accessioned2024-03-06T03:18:26Z
dc.date.available2024-03-06T03:18:26Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48021
dc.description.abstractPernikahan adalah sebuah ikhtiar yang besar, maka tidak boleh ternoda oleh hal-hal yang tidak penting. Allah membenci segala sesuatu yang menimbulkan kerugian pada keluarga, termasuk perceraian. Meskipun ini adalah perbuatan yang sah, namun Allah membencinya. Pada dasarnya perceraian dilarang oleh semua tradisi agama. Oleh karena itu, disarankan agar umat Islam mampu menjunjung tinggi akhlak, menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga, dan mencari solusi damai terhadap permasalahan terkini guna mencegah perceraian. Perceraian di Kabupaten Rembang disebabkan oleh berbagai macam faktor antara lain perbuatan zina, mabuk-mabukan, perselingkuhan, perjudian, meninggalkan salah satu pihak, dijatuhi hukuman penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat fisik, perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, kawin paksa, kemurtadan, dan faktor ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak perceraian orang tua terhadap perkembangan anak usia dini menurut tinjauan hukum islam yang dilakukan di Desa Plawangan RT 5/RW 2 Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis dengan menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Adapun fokus penelitian ini mengarah kepada cara mendidik anak menurut islam yang mana anak telah berdampak pada perceraian orang tua sehingga berpengaruh terhadap perkembangan psikososial dan prestasi belajar anak. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapaun tahapan pengolahan data menggunakan analisis reduksi data, display data, dan verifikasi data. Dalam hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perceraian orang tua sangat berdampak pada perkembangan anak usia dini khususnya emosi atau perasaan anak, baik sedih, gembira, aman, marah, khawatir, takut, dan sebagainya, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan belajar di sekolah maupun di rumah. Dialog pasca perceraian antara orang tua dan anak mengurangi dampak buruk perceraian. Perceraian berdasarkan pasal 114 KHI yang menjelaskan putusnya perkawinan karena talak, atau berdasarkan gugatan cerai. Meski demikian, Pasal 116 KHI selanjutnya menjelaskan beberapa alasan perceraian yang akan diajukan ke pengadilan untuk diproses dan diawasi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.subjectMendidik Anaken_US
dc.titleDampak Perceraian Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak Usia Dini Menurut Tinjauan Hukum Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421116


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record