Komparasi Stabilitas Keuangan Antara Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional di Indonesia
Abstract
Pada era globalisasi yang terus berkembang, sektor perbankan memiliki peran
yang sangat vital dalam perekonomian suatu negara. Stabilitas keuangan perbankan
melibatkan berbagai aspek, termasuk kesehatan finansial bank, ketahanan terhadap
gejolak ekonomi dan kemampuan bank dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap
nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan stabilitas keuangan antara
Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional di Indonesia dengan menggunakan
sampel 3 Bank Syariah dan 3 Bank Konvensional dengan memiliki total aset terbesar
di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan
indikator pengukuran Z-Score dan NPL. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah seluruh Bank baik yang syariah maupun konvensional yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan pada periode 2020-2022. Hasil penelitian menjelaskan bahwa
terdapatperbedaan tingkat stabilitas keuangan perbankan syariah dibandingkan
konvensional jika dilihat dari nilai rata-rata Z-Score. Nilai rata-rata Z-Score
Perbankan Syariah semakin besar dibandingkan Perbankan Konvensional, sehingga
dapat dikatakan tingkat stabilitas keuangan sebesar Perbankan syariah lebih baik
dibandingkan Perbankan Konvensional. Namun jika dilihat dari rata-rata nilai NPF/L
maka tidak terdapat perbedaan tingkat NPF/NPL antara Perbankan Syariah dan
Perbankan Konvensional.
Collections
- Islamic Economics [827]