dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana
keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Penelitian ini akan
menggunakan konsep penegakan hukum yang dibatasi pada konsep penegakan
hukum actual enforcement, dimana penegakan hukum harus dilihat secara realistis,
sehingga penegakan hukum secara aktual harus dilihat sebagai bagian disreksi yang
tidak dapat dihindari karena keterbatasan-keterbatasan, sekalipun pemantauan
secara terpadu akan memberikan umpan yang positif. Dan ditinjau dari objeknya,
dalam arti sempit yaitu penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakkan
peraturan yang formal dan tertulis. Rumusan masalah yang diajukan memuat:
Bagaimana penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing yang
melakukan tindak pidana keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI
Ngurah Rai? Mengapa penegakan hukum keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Ngurah Rai didominasi pada pengenaan sanksi administratif?
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris. Data penelitian
dikumpulkan dengan cara wawancara langsung di ruang bidang Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai serta
melalui kepustakaan, kemudian diolah dan hasilnya disajikan dalam bentuk uraian
secara deskriptif. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif
kualitatif dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi menunjukan bahwa penerapan
penegakan hukum terhadap tindak pidana keimigrasian sudah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Sedangkan, faktor penegakan hukum keimigrasian
didominasi oleh pengenaan sanksi administrasi karena sanksi administrasi lebih
mudah diterapkan, kurangnya sumber daya atau personel, kurangnya sarana atau
fasilitas dan anggaran, serta kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya
penegakan hukum keimigrasian yang adil dan efektif. | en_US |