Perlindungan Hukum Konsumen Atas Hak Informasi Layanan Jasa Perbaikan Motor (Studi pada Hen’s Motor Sport di Kabupaten Bogor)
Abstract
Permasalahan dalam penelitian terkait pemenuhan hak informasi bagi konsumen
Hen’s Motor Sport, serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap pelanggaran hak
informasi bagi konsumen Hen's Motor Sport. Tujuan dari penelitian ini adalah
mengetahui dan menganalisis pemenuhan hak informasi bagi konsumen Hen’s
Motor Sport serta mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha
terhadap pelanggaran hak informasi bagi konsumen Hen's Motor Sport. Metode
penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan
menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Berdasarkan
penelitian, penulis menyimpulkan bahwa secara normatif peraturan terkait
pemenuhan hak informasi dan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan
informasi yang benar telah diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 7 UUPK, sedangkan
secara empiris dalam pemenuhan hak informasi belum terpenuhi sehingga
menyebabkan kerugian materiil yang dialami korban. Berdasarkan Pasal 19
UUPK sudah diatur pertanggung jawaban pelaku usaha, tapi dalam praktiknya
pelaku usaha belum melakukan tanggung jawab. Konsep tanggung jawab yang
seharunya dilakukan adalah prinsip tanggung jawab profesional. Pelaku usaha
yang tidak bertanggung jawab dapat digugat, dalam kasus ini dengan dasar
perbuatan melawan hukum. Sebaiknya pemerintah dan Lembaga Perlindungan
Konsumen Swadaya Masyarakat lebih mengoptimalkan fungsi dan tugasnya
dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanakaan perlindungan konsumen serta
perlu penegasan terkait sanksi bagi pelaku usaha berupa denda.
Collections
- Law [2504]