Urgensi Pengaturan Perampasan Aset Unexplained Wealth pada Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pengaturan perampasan aset
Unexplained Wealth pada perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini
dilatarbelakangi oleh tingkat pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi
di Indonesia dari beberapa tahun terakhir masih cukup minim dan belum optimal
dalam mengembalikan aset negara yang telah hilang. Rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu Bagaimana urgensi pengaturan konsep perampasan aset
Unexplained Wealth pada perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia?
Bagaimana mekanisme perampasan aset melalui instrument hukum Unexplained
Wealth pada perkara Tindak Pidana Korupsi? Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui urgensi pengaturan konsep perampasan aset Unexplained Wealth pada
perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, lalu juga untuk mengetahui
mekanisme perampasan aset melalui instrument hukum Unexplained Wealth pada
perkara Tindak Pidana Korupsi. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan terhadap peraturan
perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual terkait
perampasan aset unexplained wealth dan juga menggunakan pendekatan
perbandingan dengan merujuk salah satu negara yang telah menerapkan
unexplained wealth, yaitu Australia. Bahan hukum dalam penelitian ini
dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan yang berkaitan dengan
tindak pidana korupsi serta perampasan aset yang selanjutnya dilakukan analisis
dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam
mekanisme perampasan aset unexplained wealth terhadap perkara tindak pidana
korupsi di Indonesia dapat menjawab seluruh persoalan yang menjadi hambatan
dalam pengembalian aset negara yang telah dirugikan akibat adanya perbuatan
korupsi. Perlu adanya perubahan paradigma diantara lembaga penegak hukum
yang semula menggunakan pendekatan in personam harus berubah menjadi
pendekatan in rem sebagai syarat dapat diterapkannya skema unexplained wealth.
Mekanisme prosedural perdata seperti balance of probability akan meringankan
dalam proses pembuktiannya. Hal ini berangkat dari paradigma perampasan aset
yang menggunakan skema unexplained wealth dilakukan melalui proses perdata
yang berfokus terhadap obyeknya yaitu barang atau aset (in rem).
Collections
- Law [2357]