Urgensi Lembaga Insolvency Test Atas Perkara Kepailitan di Indonesia berdasarkan Asas Perlindungan yang Seimbang
Abstract
Lembaga insolvency test merupakan suatu badan yang bertujuan melakukan
pengujian hukum dan keuangan guna menentukan debitor yang tidak mampu
membayar utangnya yang telah jatuh tempo karena melebihi jumlah asetnya.
Namun, syarat permohonan pailit di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang tidak memuat terkait mekanisme insolvency test maupun lembaganya.
Ketiadaan syarat tersebut mengakibatkan banyak perusahaan solvabilitas baik
dinyatakan pailit oleh pengadilan. Hal ini tidak memberikan perlindungan bagi
debitor yang beritikad baik. Rumusan masalah dari penulisan ini yaitu bagaimana
urgensi lembaga insolvency test atas perkara kepailitan di Indonesia dan bagaimana
peran lembaga insolvency test berdasarkan asas perlindungan yang seimbang? Jenis
penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-
undangan, komparatif, dan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama,
lembaga insolvency test sangatlah urgen atas perkara kepailitan di Indonesia karena
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang belum memiliki peraturan terkait insolvency test
maupun lembaganya sebagai syarat permohonan pailit. Insolvency test dilakukan
untuk mengetahui solvabilitas dan kondisi keuangan debitor. Kedua, peran lembaga
insolvency test sangatlah penting berdasarkan asas perlindungan yang seimbang
karena ketiadaan lembaga insolvency test di Indonesia tidak memberikan
perlindungan yang seimbang antara debitor dan kreditor. Berdasarkan penulisan
tersebut, maka saran dari penelitian ini yaitu perlu dilakukan perubahan atas
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang dengan mengatur terkait lembaga insolvency test
maupun mekanismenya. Perubahan tersebut dilakukan pada syarat permohonan
pailit agar undang-undang kepailitan di Indonesia dapat memberikan manfaat dan
perlindungan yang seimbang bagi debitor maupun kreditor.
Collections
- Law [2357]