Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Cyber Crime Metode Phising oleh Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi atas kasus tindak pidana cyber crime metode phising di
Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini pertama, kendala yang dihadapi
Polda DIY pada penanganan tindak pidana cyber crime metode phising dan kedua,
upaya yang dilakukan Polda DIY untuk mengatasi kendala penanganan tindak pidana
cyber crime metode phising. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah
penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni
pendekatan sosiologis. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah kendala dan upaya
solutif Polda DIY dalam penanganan tindak pidana cyber crime metode phising.
Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data
sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa terdapat lima kendala yang dialami oleh
Polda DIY terkait penanganan tindak pidana cyber crime metode phising. Pertama,
kurangnya sumber daya manusia dalam mengungkap tindak pidana cyber crime
metode phising. Kedua, kurangnya peralatan. Ketiga, minimnya petunjuk. Keempat,
sifatnya tidak terbatas. Kelima, lokasi pelaku di luar perkiraan pihak kepolisian. Upaya
dan solusi atas kendala-kendala penanganan tindak pidana cyber crime metode phising
oleh Polda DIY dilakukan melalui tiga cara yaitu upaya pre-emtif, upaya preventif, dan
upaya represif.
Collections
- Law [2373]