Faktor Penyebab Tindak Pidana Pengeroyokan Suporter Sepakbola di Sleman dan Penegakan Hukum (Studi Kasus di Kepolisian Resor Sleman)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab terjadinya
tindak pidana pengeroyokan suporter Sepakbola di wilayah Kepolisian Resor Sleman.
Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum oleh
Kepolisian Resor Sleman terhadap terhadap tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan
suporter sepakbola. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan sosiologis, yaitu melakukan analisis terhadap fenomena kehidupan dan fakta
hukum yang diambil melalui hasil wawancara dengan Kepolisian Resor Sleman. Penelitian
ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengeroyokan suporter
sepakbola di wilayah Kepolisian Resor Sleman disebabkan oleh 2 (dua) faktor yaitu faktor
internal yang bersumber dari dalam diri perlaku dan faktor eksternal yang bersumber dari
luar pelaku. Kepolisian Resor Sleman menggunakan upaya preemtif, upaya preventif, dan
upaya represif dalam menangani tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh suporter
sepakbola.
Collections
- Law [2335]