Tanggung Jawab Perdata Terkait Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Pembajakan Komik Digital Webtoon
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan tindakan dari akun yang
menayangkan episode webtoon yang seharusnya belum tayang dan tanggung
jawab perdata terkait pelanggaran hak cipta atas pembajakan komik digital
webtoon. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana keabsahan tindakan
dari akun atau website yang menayangkan episode webtoon yang seharusnya
belum tayang?; dan Bagaimana tanggung jawab perdata terkait pelanggaran hak
cipta atas pembajakan komik digital webtoon?. Penelitian ini termasuk tipologi
penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan dokumen dengan
mengkaji buku-buku literatur, jurnal hukum, dan mengutip peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan topik yang dikaji pada penelitian ini yang
berasalah dari berbagai sumber dan dipublikasikan secara luas. Penelitian ini
menunjukan bahwasannya tindakan pelanggaran hak cipta atas pembajakan komik
digital webtoon tidak sah. Dikarenakan tindakan tersebut melanggar UUHC dan
UU ITE, serta termasuk dalam Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tanggung
jawab perdata atas pelanggaran hak cipta berupa ganti rugi, selain itu juga dapat
dilakukan upaya penyelesaian sengketa melalui non litigasi dan litigasi. Saran dari
penelitian ini pemerintah lebih masif memperkenalkan hak cipta kepada
masyarakat dan diperlukannya peraturan mengenai komik digital secara eksplisit.
Collections
- Law [2359]