Penggunaan Gugatan Sederhana Sebagai Sarana Penyelesaian Kredit Macet di BRI Kanca Klaten
Abstract
Penelitian ini menarik dikaji karena masih banyaknya perkara kredit macet di BRI
Kanca Klaten, sehingga digunakan Gugatan Sederhana dengan bertujuan untuk
menyelesaikan perkara secara sederhana, cepat dan murah. Rumusan masalah
penelitian ini adalah bagaimana penggunaan Gugatan Sederhana dalam
menyelesaikan perkara kredit macet pada BRI Kanca Klaten dan bagaimana
efektivitas penggunaan gugatan sederhana dalam penyelesaian kredit macet di BRI
Kanca Klaten. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum empiris dengan
pendekatan kasus dan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sumber data primer yang didukung dengan sumber data
sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Metode
pengumpulan data menggunakan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen.
Analisis data di dalam penelitian ini menggunakan analisis secara kualitatif-
deskriptis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan Gugatan Sederhana
oleh BRI Kanca Klaten untuk menyelesaikan perkara kredit macet dengan
sederhana, cepat, dan murah sehingga tidak memberatkan nasabah. Sebagian besar
perkara dapat diselesaikan melalui gugatan sederhana, sehingga efektif apabila
ditinjau dari jumlah kasusnya, dimana setiap tahun menunjukkan peningkatan.
Collections
- Law [2335]